Singkawang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat, BPJPH Kanwil Kementerian Agama dan LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Dinas Perdaginkop dan UKM Kota Singkawang berhasil mewujudkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha setempat.
Sebanyak 17 industri kecil menengah (IKM) atau usaha kecil menengah (UKM) di Kota Singkawang menerima sertifikasi halal. Penyerahan sertifikasi halal tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindutrian, Koperasi dan UKM Singkawang, Muslimin kepada 17 orang pelaku IKM/UKM binaan, Selasa (12/1).
Muslimin mengatakan, sosialisasi halal dimulai 23 Juli 2020 bagi 40 IKM/UKM di Singkawang. Selanjutnya dari jumlah tersebut, 25 IKM/UKM terpilih untuk dibantu proses sertifikasi halal secara gratis. Sementara proses berlanjut dari 25 IKM/UKM yang mengumpulkan berkas formulir, hanya 19 IKM/UKM yang menurut BPJP Kanwil Kemenag Kalbar yang dinyatakan layak.
“Jadi dari semula kita dorong para pelaku usaha kecil dan menengah kita ini melalui proses mendapat sertifikasi halal ini secara gratis. Hanya sampai di Kanwil memang mereka melakukan pemurnian lebih lanjut segala kelayakan tersebut,” katanya.
Menurutnya dari 19 IKM/UKM tersebut, maka hari ini disampaikan 17 IKM/UKM Singkawang yang penyerahan ketetapan Halal ini dikeluarkan oleh LPPOM MUI Kalbar. Tinggal selanjutnya menunggu proses penerbitan sertifikat Halal oleh MUI Kalbar.
“Sertifikat halalnya untuk IKM/UKM ini nanti dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal provinsi Kalbar. BPJPH sendiri dibawah koordinasi Kemenag Provinsi Kalbar,” ujarnya.
Diharapkan dengan mengantongi sertifikasi halal tersebut nantinya, para IKM/UKM di Singkawang tersebut lebih termotivasi dan produktif serta bisa lebih berinovasi. Sehingga dampaknya tidak hanya bagi IKM/UKM itu sendiri namun juga bagi Singkawang dan Kalimantan Barat umumnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku IKM/UKM yang menerima sertifikasi halal, Roni (Ron’s Kuliner) mengatakan pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih khususnya kepada pihak Disdaginkop dan UKM serta Pemerintah Kota Singkawang yang sudah berupaya memfasilitasi sertifikasi halal dari MUI ini.