Pasuruan - Alokasi DD (Dana Desa) yang digelontorkan Kementerian Desa RI untuk 341 desa di Kabupaten Pasuruan tahun 2021 ini, meningkat bila dibanding tahun 2020.
Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Pasuruan Nurul Huda mengatakan dana desa yang dialokasikan untuk Kabupaten Pasuruan tahun ini sebesar Rp365,66 miliar atau meningkat sekitar Rp 600 jutaan dari nilai yang sama di tahun lalu.
"Tahun ini ada peningkatan jumlah dana desa yang diterima untuk desa di Kabupaten Pasuruan," katanya.