Pangkep -Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pangkep Dzulfadli mengatakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang rencananya akan dilaksanakan di Januari 2021 ditunda akibat meningkatnya pandemi covid-19 di Pangkep.
“Pikades ditunda. Ada beberapa poin terkait Pilakdes, pada prinsipnya saat ini kita masih dalam proses penyusunan peraturan bupati terkait protokol kesehatan pelaksanaan Pilkades,” katanya Rabu (13/1).
Diketahui sebanyak 27 desa saat ini masa jabatan Kepala Desanya (Kades) telah habis sejak april 2020 lalu, dan sekarang hanya dipimpin oleh pelaksana tugas Kades yang jabatannya hanya boleh maksimal 1 tahun saja. (Mcpangkajene)