Martapura - Pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Banjar pada Maret 2020 yang lalu membuat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 140 Desa di Kabupaten Banjar tertunda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Syahrialuddin mengatakan rencananya tahapan akan dimulai pada Januari 2021 ini.
“Namun terbit Permendagri baru ada beberapa perubahan, diantaranya struktur panitia pengawasan yang harus menambahkan Ketua DPRD dan juga pembentukan sub panitia pengawasan di kecamatan untuk sosialisasi terkait protokol kesehatan. Jadi kita perlu waktu lagi untuk menyesuaikan,” katanya Rabu (13/1).
Untuk bisa melaksanakan Pilkades sendiri, pihaknya menunggu persetujuan dari Kemendagri RI yang akan melakukan beberapa penilaian sebelum bisa dilaksanakan.
Usai dilaksanakan Pilkades nanti dan terpilih 140 Kepala Desa baru, maka pelantikan oleh Bupati Banjar akan dilaksanakan dengan dua opsi, yakni pelantikan langsung atau pelantikan secara virtual, tergantung dengan kemampuan keuangan dan kondisi daerah. (Kominfo Kab.Banjar/Rizky.S/Syadi)