Madiun - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Madiun atas daerah yang berhasil mengumpulkan pertama penyusunan laporan keuangan daerah (LKPD) tahun 2020. Pengumpulan LKPD secara simbolis itu dilaksanakan secara virtual pada Selasa (12/1).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Jatim Joko Agus Setyono mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas komitmen baik pemerintah daerah itu.
Menurutnya, dengan menjadi yang pertama dalam menyerahkan LKPD di awal, hal itu sudah sesuai dengan amanat undang-undang.
"Ada empat indikator untuk penilaian. Pertama, penentuan opini WTP harus didasarkan pada kesesuaian dengan indikator SAP. Kedua, pengungkapan informasi di laporan keuangan harus jelas dan detail. Ketiga terkait kepatutan dan keempat efektifitas," ungkap Joko.
Melalui pencapaian ini, dirinya berharap LKPD yang diserahkan sesuai dengan aspek yang dimaksud di atas, dan juga sebagai salah satu perwujudan pertanggungjawaban pemerintah daerah atas kinerjanya selama ini.
"Kami harap Pemerintah Kota Madiun bisa memperoleh WTP kembali. Sehingga bisa menjadi perwujudan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Maidi mengatakan, pihaknya meminta arahan serta masukan atas LKPD yang telah diserahkan.
"Kekurangan akan jadi evaluasi kami untuk menjalankan tugas lebih baik. Sejauh mana laporan dan apa kekurangan yang harus segera kita tindak lanjuti, lebih awal lebih baik, sehingga dapat menyempurnakan kinerja," pungkasnya.