Demak - Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada anugerah KIP Award 2019 sebagai Kabupaten Menuju Informatif dengan nilai 82.58.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum kepada Bupati Demak M. Natsir yang berlangsung di Ruang Rama Shinta, Patra Semarang Hotel and Convention Kamis (19/12) malam.
Penghargaan yang sama tersebut juga diterima Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, juga sebagai Badan publik Pemerintahan Desa Menuju Informatif dengan nilai 87.80 yang diterima oleh Kepala Desa setempat bersama tim.
"Ini sebuah penghargaan yang membanggakan sebab tahun-tahun sebelumnya Demak tidak pernah masuk nominasi, tapi di tahun ini kita bisa meraih penghargaan predikat Menuju Informatif," ujar Bupati Demak M. Natsir yang didampingi Kadis Kominfo Endah Cahyarini.
Sementara itu, Ketua KIP Jawa Tengah Sosiawan dalam laporannya mengatakan para penerima penghargaan dalam KIP Award 2019 telah melewati beberapa tahapan penilaian oleh tim akademisi. Ada parameter yang digunakan untuk menilai keterbukaan informasi publik tersebut hingga diperoleh nilai yang kemudian dikategorikan mulai daerah yang tidak informatif, kurang informatif, menuju informatif, dan paling informatif.
"Predikat Menuju Informatif dengan nilai 80 ke atas, kemudian Informatif dengan nilai di atas 90. Semua kami kualitatifkan sekaligus ada nilai kuantitatif," jelasnya.