Singkawang – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Singkawang Barita menjelaskan risiko kenaikan kasus COVID-19 di Kota Singkawang per 10 Januari 2021 masih berada di zona oranye yang artinya berisiko sedang. Hal ini berdasarkan indikator penilaian dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional.
“Per 10 Januari 2021 status Kota Singkawang masih berada di zona oranye,” kata Barita, Selasa (12/1).
Barita mengatakan, selain Kota Singkawang, terdapat 6 kabupaten/kota di Kalimantan Barat yang masuk dalam kategori zona oranye, yaitu Kabupaten Sekadau, Melawi, Landak, Sintang, Bengkayang, dan Kota Pontianak.
Selain itu terdapat 7 kabupaten di Kalimantan Barat yang berada di zona kuning, yaitu Kabupaten Sambas, Ketapang, Kubu Raya, Sanggau, Kapuas Hulu, Mempawah dan Kayong Utara.
Dengan status zona oranye, Barita kembali mengingatkan untuk tetap menerapkan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Singkawang.
“Penerapan disiplin menjalankan protokol kesehatan harus ditingkatkan. Dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menjaga kesehatan,” ujarnya.