Hari Pertama, Petugas Gabungan Ciamis Sosialisasi Aturan PPKM

Ciamis - Petugas gabungan dari Pemkab Ciamis dibantu TNI dan Polri melakukan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa tempat keramaian, Senin (11/1).

Para petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, dibantu TNI dan Polri menyusuri pusat keramaian yang ada di Ciamis seperti Alun-Alun, pasar, terminal, serta pasar modern.

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum, Satpol PP Kabupaten Ciamis Muhammad Iskandar mengatakan, operasi penertiban ini akan di lakukan selama 2 minggu mulai 11-25 Januari 2021 sesuai aturan pemberlakuan PPKM yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis.

"Operasi ini akan dilakukan setiap hari mulai dari pagi jam 09.00 dan jam 19.00 untuk mulai operasi di malam hari dengan sasaran berbeda setiap harinya," ujarnya.

Dalam tahapan sosialisasi pelaksanaan PPKM, para petugas gabungan mengingatkan terus pelaksanaan protokol kesehatan 3M. Selain itu, para petugas gabungan juga meminta kepada setiap pemilik toko atau pengelola rumah makan agar menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.

"Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan yang tentunya akan berdampak kepada penurunan angka konfirmasi positif di Kabupaten Ciamis," tandasnya.