Vaksinasi COVID-19 di Ciamis Dimulai 15 Januari 2021

Ciamis - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akan dimulai 15 Januari 2021.

Hal tersebut dikatakan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, dalam rapat evaluasi Satgas COVID-19 yang diikuti oleh seluruh Kepala SKPD, camat dan kepala desa secara tatap muka dan secara virtual dari Aula Adipati Kusumadiningrat, Kamis (7/1).

Dikatakan bupati Ciamis, rencana vaksinasi secara nasional dimulai pada 13 Januari 2021 dan untuk Kabupaten Ciamis sendiri dilaksanakan pada 15 Januari.

Herdiat menjelaskan, untuk pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama jumlah vaksinasi untuk Kabupaten Ciamis yakni sebanyak 3.800 orang.

"Di tahap pertama itu di antaranya terdapat 10 Orang dari Forkopimda juga siap di vaksin. Termasuk saya, Pak Wakil Bupati serta unsur Forkopimda lainnya,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk di tahap awal ini akan lebih diprioritaskan bagi para tenaga kesehatan, maupun para petugas atau instansi yang berhadapan langsung dengan masyarakat diantaranya TNI dan Polri juga termasuk yang didahulukan.

“Untuk mengawali vaksinasi tersebut akan dilaksanakan secara tersebar di setiap Kecamatan atau di setiap Puskesmas dan dengan ketentuan bagi yang di vaksinasi yaitu di atas usia 18 tahun dan di bawah 59 tahun,“ terang bupati.

Sementara untuk evaluasi percepatan penanganan Satgas COVID-19, Bupati Herdiat menjelaskan bahwa tracking kasus positif di Kabupaten Ciamis hari demi hari terus terjadi kenaikan. Tercatat sampai tanggal 6 Januari 2021 terkonfirmasi positif COVID-19 yakni sebanyak 1.229 orang dengan rincian masih aktif positifsebanyak 536 orang, sembuh 645 orang, isolasi atau di rawat di Rumah Sakit 58 orang, isolasi mandiri 478 orang dan meninggal dunia sebanyak 48 orang, urainya.

"Setelah di teliti, ternyata kenaikan tersebut terdapat dari pasien yang melaksanakan isolasi mandiri namun tidak disiplin alias berkeliaran. kejadian itulah yang menjadi perhatian kita semua untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap para pasien terkonfirmasi positif yang melaksanakan isolasi mandiri," tegasnya.

Bupati Herdiat menyampaikan, di daerah kabupaten/kota lain saat ini sudah melaksanakan PSBB kembali.

"Kita di Kabupaten Ciamis tidak melaksanakan karena berada di zona oranye," katanya.

Meski begitu, Herdiat mengatakan, untuk memutus penyebaran COVID-19, Pemkab Ciamis akan memperketat lagi penerapan protokol kesehatannya bahkan sampai tingkat desa.