Kediri - Pemerintah Kota Kediri mengasuransikan kesehatan warganya melalui BPJS Kesehatan dengan memanfaatkan anggaran Prodamas.
“Pemkot Kediri bersama dengan UHC (Universal Health Coverage) mengasuransi kesehatan masyarakat dari berbagai lapisan, ke BPJS Kesehatan dengan catatan mereka yang belum memiliki asuransi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, Fauzan Adima, Kamis (7/1)
Seperti yang telah diketahui, program JKN ini wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia termasuk di Kota Kediri tentunya. Meski demikian beberapa masyarakat masih kurang begitu memahami bagaimana prosedur penanganan medis peserta BPJS Kesehatan.
“Penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk mengetahui bagaimana prosedur penanganan medis sehingga keluhannya bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yang mencakup mulai dari pemeriksaan dokter, tindakan medis, obat, hingga operasi kecil, sedang, dan berat," ujar Hernina Agustin Arifin, Kepala BPJS Kesehatan KC Kediri.
Menurutnya, prosedur ini menjadi wajib untuk dijalankan mengingat program ini merupakan program nasional dan segala sesuatunya telah diatur secara terpusat oleh Presiden dan juga Menteri.
“Semua berlaku sama di seluruh Indonesia, karena ini program nasional," tegasnya.