Martapura - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda Penyampaian Laporan Kinerja DPRD Banjar Tahun 2020, Penyampaian Rencana Kerja DPRD Banjar Tahun 2021, Penyampaian Laporan Pansus Percepatan Penanganan Covid-19 dan Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang I Masa Reses III Desember 2020 dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar Rofiqi, Rabu (06/01).
Agenda rapat dimulai dari Penyampaian Laporan Kinerja DPRD Banjar tahun 2020 oleh Wakil Ketua DPRD Rizani Ansyari, dengan maksud untuk mengetahui gambaran atau realisasi pelaksanaan tugas selama tahun 2020 serta untuk mengevaluasi fungsi dan kewenangan DPRD.
Rizani Ansyari juga menyampaikan, Rencana Kerja DPRD Banjar antara lain rapat kerja dengan pemerintah daerah atau SKPD, rapat dengar pendapat dengan SKPD, rapat-rapat fraksi dan rapat pansus membahas peraturan daerah.
Selain dua agenda tersebut, juga disampaikan Laporan Pansus Percepatan Penangangan Covid 19 oleh Juru Bicara Pansus Fitria. Dalam laporannya disampaikan antara lain rapat Interen pansus, rapat Tim Pansus dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar, rapat dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Sosial.
Adapun Agenda terakhir dari Rapat Paripurna ini adalah Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang I Masa Reses III Desember 2020 yang disampaikan oleh Juru bicara Badan Anggaran yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Banjar. Dilaksanakan 42 anggota DPRD sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang diharap menjadi masukan atau kontribusi maksimal kepada masyarakat melalui berbagai program pelayanan seperti pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, ketersediaan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat serta sektor lainnya. (Kominfo Kab.Banjar/Faidillah/Syadi)