Pelican Crossing di KM 39 Martapura Mulai Disosialisasikan

Martapura - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Aspihani dan Asisten Perekonomian Pembangunan Kabupaten Banjar M Rusdi melakukan peninjauan cek lapangan penggunaan Pelican Crossing, di Jalan Ahmad Yani KM 39 Martapura, Rabu (06/01).

Pelican crossing atau tempat penyeberangan yang dilengkapi dengan pengeras suara sirine tersebut rencanannya akan disosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan selama tiga hari ke depan.

Menurut Aspihani tempat penyeberangan tersebut diperuntukan bagi semua warga terlebih bagi siswa dan warga yang ingin berurusan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ingin menyeberang sehingga urusan mereka bisa lebih cepat.

Pelican crossing ini akan beroperasi selama 24 jam, namun untuk tahap sosialisasi ini bisa digunakan dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore. Para penyeberang bisa memanfaatkannya dengan memencet tombol yang sudah disediakan. Setelah lampu merah menyala dan sirine terdengar, pengendara berhenti dan pejalan kaki bisa mulai menyeberang dengan durasi lampu merah selama 24 detik.

Sementara itu Asisten Perekonomian Pembangunan Kabupaten Banjar M. Rusdi mengungkapkan tempat penyeberangan ini merupakan keinginan Bupati Banjar yang ingin memberikan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam aktivitasnya.

“Kita akan coba nanti, jika sarannya efektif maka akan kita teruskan,” tegasnya. (Kominfo Kab.Banjar/Zidan/Syadi)