Kubu Raya - Sebanyak 60 kepala desa terpilih untuk masa bakti 2019-2025 dilantik dan diambil sumpah jabatannya secara resmi di Aula Gardenia, Selasa (17/12) pagi.
Pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri langsung Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Wakil Bupati Sujiwo, Sekretaris Daerah Yusran Anizam, Kapolresta Kubu Raya AKBP Yani Permana, Kejari Mempawah Antoni Setiawan, serta Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Yuslanik.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berpesan agar seluruh kades terpilih menindaklanjuti sistem yang sebelumnya telah disusun oleh pemkab setempat.
Hal ini dimaksudkan Muda, agar setiap desa terjadi percepatan-percepatan dalam segala sektor untuk dituangkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
"Kita juga telah mengatur Pokja dalam rangka percepatan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati, kemudian Pengelolaan Keuangan Desa melalui Cash Manajemen System (CMS) yang mudah-mudahan di tahun 2020 semua desa sudah bisa menerapkannya," ujarnya.
Percepatan yang dimaksud Bupati Muda, yakni pengelolaan dana desa yang efektif untuk membuka lapangan pekerjaan, karena hal tersebut dibutuhkan masyarakat.
Dirinya mencontohkan salah-satunya seperti pemberdayaan ekenomi rakyat kemudian pelayanan di sektor kesehatan masyarakat.
"Supaya kebijakan desa mengarah ke situ (pelayanan kesehatan) agar mempercepat derejat kesehatan masyarakat. Kesehatan anak dan ibu, termasuk pendukung arah kebijakan seperti pertanian, perikanan, yang memang di daerah kita ini harus diperkuat," jelasnya.
Maka dari itu, kata Muda, para kepala desa agar segera menyusun program-program.
"Paling tidak Februari tahun 2020, RAPBDesa sudah disahkan, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat di desa-desa," harapnya.
Lebih lanjut, Bupati Muda mengatakan, di 2020 mendatang pihaknya akan melakukan pendataan yang melibatkan jajaran pemerintah desa serta PKK Desa (Dasa Wisma) dalam melakukan pendataan secara 'by name by adress' di setiap rumah tangga.
"Semua data, sosialnya, ekonomi, aset, segala hal yang menyangkut rumah tangga tersebut. Dengan seperti ini berbasis data maka kebijakan-kebijakan ke depan dapat terukur dengan baik yang pada akhirnya kita bisa ketahui keadaan warga seperti rumah tidak layak huni dan sebagainya termasuk usaha-usaha pertanian maupun UMKM yang ada di masyarakat," terangnya.