Deklarasi ODF merupakan pernyataan Desa bersama perangkatnya yang telah bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS), setelah memenuhi proses verifikasi yang telah diadakan sebelumnya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya dan Poltekkes Pontianak.
Teluk Kapuas menjadi desa pertama di tahun 2021 dan yang ke-11 dari 123 desa di kabupaten termuda di Kalbar itu yang telah mendeklarasikan sebagai desa ODF.
Kepala Desa Teluk Kapuas Abdul Halim mengatakan, desa ODF ini merupakan program unggulan dari Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dalam upaya mewujudkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Yang mana seluruh desa bisa BAB pada tempatnya dan stop buang air sembaragan.
“Alhamdulillah, dengan perjalanan yang panjang sejak pak Muda menjabat Bupati pada priode pertama (2009-2014) dulu, Desa Teluk Kapuas sudah melakukan pembenahan dan sosialisasi ke masyarakat terkait pentingnya setiap rumah tangga harus memiliki wc. Deklarasi desa ODF ini terwujud berkat kerja keras dari kader desa, bidan desa, Dinas Kesehatan Poltekes Pontianak dan para donatur sehingga bisa membuat suatu terobosan baru di Desa Teluk Kapuas ini, karena Teluk Kapuas merupakan desa pertama Kubu Raya yang membuat wc dengan jenis tripikon," kata Kepala Desa Teluk Kapuas Abdul Halim di gedung serba guna Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (5/1).
Halim memaparkan, Desa Teluk Kapuas berdasarkan verifikasi tim Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada awal tahun 2021 ini, jumlah penduduknya sebanyak 13.868 jiwa, 4.009 Kepala Keluarga, jamban sehat permanen terdapat dua buah, jamban sehat semi permanen (setiap rumah memiliki satu wc) ada 3821 rumah dan rumah yang memiliki satu wc tapi memiliki beberapa kepala keluarga terdapat 186 rumah.
“Dengan data tersebut, maka ODF untuk desa kita ini nol yang artinya masyarakat Desa Teluk Kapuas tidak lagi BABS. Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati, Dinas Kesehatan, Puskesmas, bidan desa, Poltekkes Pontianak, pihak United Tractor, dan pihak-pihak yang telah membantu mewujudakan Desa Teluk Kapuas sebagai desa ODF," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, deklarasi desa ODF ini merupakan upaya menyadarkan semua pihak dan gerakan yang masif agar tidak BABS. Karena hal ini sangat berpengaruh tidak baik bagi lingkungan dan berdampak bagi kesehatan seperti stunting dan sebagainya.
"Untuk itu, upaya kita melakukan sistem pendataan yang baik dan upaya secara swakelola serta mengajak semua pihak, baik semua elemen TNI/Polri, swasta melalui CSR dan BUMN. Kubu Raya saat ini sedang mendata dengan sistem berbasis geospatial, jadi semuanya sudah sesuai dengan by name, by address, by coordinate, info grafis terhadap rumah tangga, dan fhoto semuanya ada," kata Bupati Muda Mahendrawan.
Bupati menuturkan, dengan dilakukannya pendataan dengan sistem berbasis geospatial ini, maka semuanya akan tampak dan lebih mudah diketahui dari setiap desa, sehingga semuanya akan bisa mengetahui jumlah rumah yang sudah memiliki wc dan jumlah rumah yang belum memiliki wc dan tidak layak, apalagi yang berada di tepi sungai. Tentunya kondisi itu harus dicari solusi yang terbaik, supaya bisa dilakukan secara kemandirian.
“Alhamdulillah, pembuka 2021 ini kita isi dengan langkah-langkah yang jelas seperti ini. Tentu saya mengapresiasi dan berterima kasih, karena masalah sanitasi ini merupakan hal mendasar yang wajib kita tuntaskan dan langsung mendarat kepada kondisi rumah tangga. Saat ini terdapat 169 ribu rumah tangga dan 609 ribu penduduk yang tersebar di 123 desa (118 ditambah 5 desa baru), tentu hal ini bagaimana kita bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat, cukup gizi, cukup pangan, cukup pendidikan, hidup sehat, rumah yang layak huni dan bagaimana agar layak bung air besar serta tidak menimbulkan dampak-dampak bagi kesehatan kita," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, untuk daerah perkotaan seperti di Kecamatan Sungai Raya ini, Alhamdulillah, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Bersih sudah menata, sehingga pelayanan air bersih saat ini sudah cukup baik. Menurutnya, BABS ini adalah masalah adab, tentulah di era sekarang semuanya harus bisa beradab lebih baik lagi, karena Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) ini menentukan bagi generasi masa depan.
“Alhamdulillah, dengan sistem ‘kepong bakol’ (keroyokan/gotong royong) yang dilakukan sejak saya priode pertama dulu (2009-2014), yang kemudian dilanjutkan lagi pada tahun 2019 dan kita langsung lakukan pembangunan wc-wc masyarakat dan septic tank di sejumlah desa di Kubu Raya. Yang mana wc sudah terdapat seratus lebih, sedangkan septic tank juga sudah disebarkan, meski tidak bisa mengatasi semuanya," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Marijan mengatakan, pada tahun 2021 ini pihaknya mengalawi deklarasi ODF di Desa Teluk Kapuas yang merupakan desa ke sebelas dari 123 desa di Kabupaten Kubu Raya dan diharapan dengan desa ODF ini bisa mempengaruhi terhadap stunting.
“Angka stunting di Kubu Raya pada tahun 2019 terdapat 23 persen dan Alhamdulillah dengan sistem ‘kepong bakol’ yang kita lakukan selama ini serta program Salju terpadu yang dijalankan sejak tahun lalu, jumlah angka stunting di Kubu Raya alami penurunan sangat dratis dengan jumlah 8,7 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Marijan.
Marijan mengharapkan, dengan dideklarasikannya desa Teluk Kapuas sebagai desa ODF, ke depannya bisa memantik bagi desa-desa yang berada di Kecamatan Sungai Raya yang merupakan ibukota kabupaten, agar pada tahun 2021 ini semua desanya bisa menjadi desa ODF dan tidak ada lagi yang BABS dan hal ini menjadi target bagi Dinas Kesehatan.
“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan dilapangan, sudah terdapat beberap desa yang berada di delapan kecamatan lainnya yang menyatakan siap untuk mendeklarasikan sebagai desa ODF, seperti Desa Pematang Tujuh Kecamatan Rasau Jaya dan Desa Jawa Tengah Kecamatan Sungai Ambawang. Untuk saat ini baru sebelas dari 123 desa yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Kubu Raya yang sudah mendeklarasikan sebagai desa ODF, diantaranya, Desa Ambarawa Kecamatan Batu Ampar, Desa Medan Mas Kecamatan Batu Ampar, Desa Tasik Malaya Kecamatan Batu Ampar, Desa Jangkang Satu Kecamatan Kubu, Desa Jangkang Dua Kecamatan Kubu, Desa Sungai Terus Kecamatan Kubu, Desa Korek Kecamatan Sungai Ambawang, Desa Kalimas Kecamatan Sungai Kakap, Desa Radak Satu Kecamatan Terentang, Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya dan Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya," paparnya.
Deklarasi desa ODF yang dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Kubu Raya Rosalina Muda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jakariansyah, Polres Kubu Raya, Kodim 1207/BS dan sejumlah Kepala Desa ini juga ditampilkan video review Desa Teluk Kapuas menuju desa ODF, penyerahan penghargaan kepada ibu Marta Rina Malik sebagai sanitasi kesehatan lingkungan Puskesmas Sungai Durian, penyerahan piagam penghargaan kepada bidan Novi Herawati, penyerahan Peraturan Desa nomor 06 tahun 2020 tentang larangan BABS oleh Kades Teluk Kapuas Abdul Halim kepada ketua RW, penyerahan pelakat penghargaan dari Bupati Kubu Raya kepada Kades Teluk Kapuas, Poltekkes Pontianak dan perwakilan United Tractor serta penandatanganan lembar komitmen bersama oleh bupati Kubu Raya, ketua TP PKK, camat dan para kepala desa.