Pemkab Ciamis Bagikan 3.656 Sertifikat Tanah

Ciamis - Sebanyak 3.565 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra, pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat seluruh Indonesia secara virtual di Aula Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat, Selasa (5/1).

Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia.

Jokowi menyampaikan bahwa saat ini penyerahan sertifikat kepada masyarakat secara virtual dilakukan di 26 provinsi, 273 kabupaten/kota secara virtual yang mewakili 580.477 penerima di seluruh Indonesia. Tujuannya karena sertipikat ini adalah kepastian hukum atas tanah yang kita miliki, dan nyatanya BPN sekarang bisa melakukan pencapaian yang cukup luar biasa, jelas Presiden Jokowi.

"Saya ingin masyarakat merasakan rasa memiliki tanah di tanah air Indonesia ini, karena sekali lagi ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang /BPN Sofyan Djalil mengatakan, pembagian sertifikat tanah untuk rakyat adalah bagian stimulus dan meningkatkan ekonomi ditengah pandemi COVID-19.

"Karena dengan sertifikat masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan disamping ada kepastian hukum tanah mereka," jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa Kementerian ATR saat ini telah melakukan transformasi digital dalam memudahkan pelayanan, diantaranya yaitu pengecekan sertifikat tanah, hak tanggungan elektronik, kroya, dan informasi zona nilai tanah.

"Dengan terbentuknya era digitalisasi tersebut tentu itu dimaksudkan agar tidak terjadinya sengketa dengan banyaknya praktek mafia-mafia tanah, tumpang tindih sertipikat tanah, dan memotong jalur birokrasi," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra, mengucapkan selamat kepada warga yang baru saja menerima sertifikat. Ia mengingatkan agar, menyimpan baik-baik bukti kepemilikan tanah tersebut.

“Ingat, masalah tanah adalah sangat penting. Keabsahan kepemilikannya sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari, maka dari itu manfaatkan dengan sebaik-baiknya sertipikat tanah ini dan gunakan sebagaimana mestinya," ucap Wabup Yana.

“Program ini sangat bagus, Pemkab mendukung penuh dan siap memberikan fasilitasi dan kemudahan untuk kelancaran program PTSL ini serta siap berkooperatif dan berkoordinasi dengan pihak BPN,” tambahnya.