Sanggau - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menerbitkan sebanyak 34.391 keping Kartu Identitas Anak (KIA) sepanjang tahun 2020, dan jika dipersentasekan sebanyak 24 persen KIA sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Itu terhitung Januari sampai Desember 2020," kata Kepala Disdukcapil Sanggau, Eduardus Evalds kepada wartawan, Senin (4/1).
Evald menerangkan, karena masih di tengah pandemi COVID-19, setiap masyarakat yang melakukan pelayanan wajib untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Dan memang animo masyarakat Sanggau untuk mengurus KIA cukup meningkat walaupun sekarang mash pandemi," ungkap Evald.
Evalds menambahkan, kedepan pihaknya akan tetap melakukan pelayanan jemput bola (pelayanan ketingkat desa) guna mempermudah masyarakat sehingga dokumen kependudukan masyarakat Sanggau bisa terpenuhi.