Dukung SKB, Bupati Kubu Raya: Masyarakat Jangan Terprovokasi Isu Agama

Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat telah membuat pernyataan sikap dan kesepakatan terkait untuk mendukung Surat Keputusan Bersama tiga menteri/lembaga terkait pembubaran ormas radikal.

"Dengan ini kami menyampaikan, dari hasil rapat koordinasi akhir tahun ini, kami menyampaikan mendukung sepenuhnya SKB dari tiga menteri (Menkum HAM, Menkominfo dan Mendagri) dan tiga lembaga (Jaksa Agung, Kapolri dan Badan Penanggulangan Terorisme RI)," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, SH saat konferensi pers sikap SKB tiga menteri dan tiga lembaga di kantor bupati, Kamis (31/12).

Menurutnya, SKB tersebut harus dilaksanakan dengan efektif dan pihaknya telah menyikapinya dengan melakukan konsolidasi sampai ketingkat masyarakat terbawah, agar SKB ini dapat efektif berlaku dan tentunya apa yang sudah diputuskan ini adalah keputusan yang diambil oleh negara.

"Kita berharap SKB ini dapat dikawal bersama agar masyarakat tidak terprovokasi dengan berbagai hal, terkait isu keagamaan yang tentu sangat rentan terjadi. Kami akan mengawal SKB ini agar masyarakat bisa bersama-sama saling menjaga, saling mengingatkan dan memperkuat kebersamaan untuk menangkal berbagai bentuk radikalisme dan terorisme ditengah masyarakat," tuturnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh pada isu-isu tidak jelas yang beredar di media sosial. "Jangan sembarangan membagikan informasi yang menyesatkan dan dapat memecah belah persatuan kita agar keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat bisa terus terjaga. Masyarakat juga diharapkan bisa memahami dengan bijak SKB ini dan memehami dengan benar, kenapa SKB itu dikeluarkan agar tidak salah pengertiaan," kata Muda.

Ditempat yang sama, Komandan Kodim 1207/BS, Kol Inf Jajang Kurniawan mengatakan, seperti yang disampaikan oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, dirinya mengajak masyarakat Kubu Raya untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan stabilitas wilayah masing-masing.

"Mari kita songsong tahun 2021 dengan bekerja lebih baik lagi, tidak ada khusus dari organisasi-organisasi yang tidak terdaftar apa lagi sembarangan menjadi anggota dari organisasi itu," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso juga menyampaikan, menyatakan, Pemkab Kubu Raya telah mengambil langkah cepat untuk menyikapi SKB 3 menteri dan lembaga negara tersebut.

"Atas nama lembaga DPRD spihaknya akan mengambil langkah-langkah yang cepat dan akan segera saya sampaikan kepada Ketua dan anggota DPRD lainnya, dengan membuat surat edaran khusus internal DPRD yang disampaikan ke anggota untuk mensosialisasikan apa yang menjadi keputusan atau kebijakan pemerintah pusat dan daerah ini agar ini cepat terus disosialisasikan," katanya.

Untuk menjaga stabilitas keamanan di daerah dan negara, katanya, tentu hal itu menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya lembaga penegak hukum, namun juga pemerintah daerah, DPRD juga lembaga yang notabennya adalah lembaga kemasyarakatan yang juga harus ikut bertanggung jawab.

"Tadi juga sudah kita sampaikan ketua MUI dan Kemenag untuk mengeluarkan edaran menghimbau kepada perkumpulan atau organisasi keagamaan lainnya karena dengan merela rentan berkaitan dengan isu-isu agama. Jangan sampai salah kita menafsirkan SKB ini, sehingga seolah-olah negara dalam hal ini membatasi kegiatan keagamaan," kata Harso.

Momen ini juga dihadiri Wakil Bupati Sujiwo, Sekretaris Daerah Yusran Anizam, dan Kepala Kementerian Agama Nahruji.