Pandeglang - Bupati Pandeglang Irna Narulita membagikan masker kepada masyarakat sekaligus melakukan monitoring tempat keramaian yang biasa dipadati warga menjelang malam pergantian tahun baru di Alun-Alun Menes, Kamis (31/12).
"Tolong pakai masker yah, jangan berkerumun, jaga jarak, soalnya penyebaran covid-19 masih tinggi, Pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran tentang melaksanakan protokol kesehatan dan larangan merayakan tahun baru, mendingan peringatan tahun baru kita di rumah saja sambil berzikir," ucap Irna kepada warga di Alun-alun Menes.
Lebih lanjut ia mengatakan pemerintah daerah sudah mengeluarkan surat edaran tentang larangan penyelenggaraan perayaan tahun baru 2021, dimana dalam surat edaran tersebut kami melarang warga untuk tidak melaksanakan kegiatan perayaan pergantian tahun di dalam/atau luar ruangan pada fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan, tidak melakukan pawai/konvoi kendaraan serta tidak diperkenankan membakar,menyalakan petasan, kembang api dan sejenisnya.
Ia menambahkan surat edaran tersebut kami terbitkan semata mata untuk kemaslahatan bersama dan sebagai salah satu iktiar dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
”Kami terus berupaya serta menerapkan aturan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 menjelang pergantian tahun, karena jika tidak segera bertindak tegas, mungkin penyebarannya di Kabupaten Pandeglang semakin bertambah," terang Irna.
Irna juga mengajak masyarakat Pandeglang untuk menyambut dan memaknai pergantian tahun dalam suasana yang khidmat dan penuh rasa syukur kepada Allah SWT.
“Tetap patuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan lain sebagainya, agar permaslahan COVID-19 ini segera berakhir dan masyarakat bisa beraktifitas kembali normal seperti sediakala,“ tutur Irna.