Madiun – Pemerintah Kota Madiun melaksanakan Instruksi Gubernur Jawa Timur terkait pengamanan Tahun Baru dengan pemberlakuan jam malam berupa pengetatan warga yang masuk.
"Yang jelas kita menjalankan instruksi pusat, instruksi gubernur untuk pembatasan kegiatan dan pemberlakuan jam malam mulai pukul 20.00 sampai pukul 04.00 dini hari besok," kata Wali Kota Madiun Maidi usai Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru di Balai Kota Madiun, Kamis (31/12) sore.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memang mengeluarkan surat edaran nomor 736/24068/013.4/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Libur Tahun Baru 2021 di Jawa Timur. Dalam surat edaran tersebut setidaknya mengatur lima hal dalam pelaksanaan kegiatan libur tahun baru tersebut. Yakni, peningkatan penerapan protokol kesehatan, melakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian dan kerumunan, menerapkan pengaturan jam malam dimulai pukul 20.00 sampai 04.00, melakukan pengawasan berkoordinasi, dan penerapan sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Instruksi sudah ada, masyarakat harus sadar untuk taat instruksi. Dijaga atau tidak harusnya tetap menjalankan instruksi itu. Jangan malah merepotkan petugas,: imbuhnya.
Apalagi, kondisi COVID-19 saat ini tren meningkat. Masyarakat wajib merenungkan itu. Harus turut menekan penularan Covid-19. Paling tidak saling mengingatkan dalam lingkungan masing-masing. Pemerintah, kata wali kota, tentu tidak akan tinggal diam. Sebaliknya, petugas gabungan disiagakan. Setidaknya terdapat seribuan petugas gabungan yang akan turun. Mulai TNI/Polri, Satpol PP, BPBD, PMI, Dinkes, hingga Pramuka. Petugas akan bersiap di empat posko masuk kota. Yakni, Jalan Mastrip, Agus Salim, Kolonel Marhadi, dan simpang lima Tugu Pendekar.
"Jam 19.00 mulai kita pantau. Jam 20.00 mulai pembatasan yang mau masuk kota. Tetapi kalau arah keluar dari Kota Madiun masih kita buka," ungkapnya sembari menyebut juga ada petugas yang akan keliling di titik-titik kerumunan.
Selain itu, wali kota juga akan memadamkam lampu tempat umum. Terutama Pahlawan Street Center. Masyarakat harus meninggalkan lokasi setelahnya. Petugas akan keliling untuk memeriksa masyarakat yang masih berada di lokasi.
"Tahun ini tahun pandemi. Ini harus menjadi pembelajaran kita bersama. Mari kita menahan diri untuk mencegah penularan. Selain itu, mari kita perbanyak doa agar COVID-19 ini segera meninggalkan kita semua," ajak wali kota.