Muara Enim - Bupati Muara Enim Juarsah melantik dr Yan Riyadi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim di Ruang Rapat Bupati, Rabu (30/12).
Bupati Muara Enim Juarsah, dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Surat Gubernur Sumatera Selatan Tanggal 15 Desember 2020 Nomor 800/4977/BKD.II/2020 tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim.
Juarsah berharap dengan pelantikan ini kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim yang dikarenakan wafatnya Hasanudin dapat segera diisi sehingga tugas-tugasnya dapat dilaksanakan oleh penjabat yang baru dengan sebaik-baiknya demi menunjang efektivitas maupun efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya memahami bahwa tugas berat sudah menanti didepan mata untuk Penjabat Sekda, apalagi hingga Triwulan ke-IV tahun 2020 ini penyerapan anggaran belanja perangkat daerah masih sangat rendah,” kata bupati.
Juarsah berpesan kepada Penjabat Sekda agar secepatnya mengambil langkah strategis, mengkoordinasikan serta mengomandoi para kepala Perangkat Daerah untuk melakukan percepatan pelaksanaan pekerjaan dengan mempedomani peraturan yang berlaku sehingga di penghujung tahun 2020 dapat ditutup dengan berbagai capaian dan prestasi di segala bidang.
“Mari bahu-membahu menyongsong tahun 2021 dengan semangat kerja dan produktivitas yang lebih baik lagi demi mewujudkan cita- cita Kabupaten Muara Enim yang #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera,” ujar Juarsah.