Indramayu – Memasuki libur Tahun Baru 2021, sejumlah tempat wisata di wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sasaran Operasi Yustisi. Hal ini untuk memastikan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memerangi penyebaran Virus Corona Desease (COVID-19) yang masih relatif tinggi di Indramayu.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Terisi Caswan belum lama ini mengatakan, tindakan tegas bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan dijatuhi sanksi baik lisan maupun tertulis dalam operasi yustisi nanti.
Camat Caswan menegaskan, Operasi Yustisi bukan hanya menyasar bagi pengguna jalan yang tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Melainkan tempat-tempat wisata di wilayah Kecamatan Terisi yang ditemui menciptakan kerumunan massa akan dibubarkan jika tidak menerapkan protokol kesehatan seperti 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak).
“Jadi walau tempat wisata ini menerapkan 3M, tetapi di dalamnya masih menimbulkan kerumunan massa. Maka saya meminta kepada pengelola wisata untuk membatasi jumlah pengjung minimal 50%, jika masih membandel maka saya akan membubarkannya” tegasnya di Indramayu, Selasa (29/12).
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Terisi Iptu Hendro Ruhanda mengatakan, pihaknya dan jajarannya akan selalu siap melaksanakan kegiatan operasi yustisi, untuk menindak dan mengajak masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
“Kami pihak kepolisian akan siap melaksanakan kegiatan operasi yustisi untuk menegakan protokol kesehatan. Adapun pengguna jalan yang tidak patuh protokol kesehatan seperti enggan memakai masker, saya memberikan masker secara gratis dan berharap digunakan selama melakukan aktivitas setiap hari,” ujarnya.