Martapura - Dua kecamatan di Kabupaten Banjar kembali dalam zona merah setelah sebelumnya sudah dinyatakan zona orange. Dua kecamatan dimaksud adalah Kecamatan Martapura Kota dan Gambut.
Ditetapkannya dua kecamatan tersebut dalam zona merah, lantaran sepekan terakhir terjadi peningkatan atau penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, bahkan dua orang pasien diantaranya meninggal dunia.
Demikian diungkapkan Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Diaudin, Selasa (29/12).
Menurut Diaudin, 2 pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan meninggal dunia pada pekan ini sudah dimakamkan dengan cara protokol kesehatan. Penambahan jumlah pasien meninggal dunia ini membuat pihaknya prihatin.
“Yang membuat kita prihatin jumlah yang meninggal dunia bertambah,” ujarnya.
Diaudin menjelaskan, data penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banjar hingga Selasa siang ini yang terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 98 orang. Sementara total yang meninggal dunia berjumlah 58 orang.
Menyikapi pergantian tahun baru 2021 yang rentan ditemukan perkumpulan orang banyak di tempat-tempat wisata, Diaudin mengatakan masih seperti biasa.
“Kalau kita tidak ada kekhususan, memang kondisi kita bukan tempat tujuan wisata, jadi masih seperti biasa,“ tutupnya.