Muara Enim - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muara Enim menyalurkan zakat kepada guru-guru honorer yang ada di Kabupaten Muara Enim berupa insentif dan beras sebanyak 5 kilogram, Rabu (23/12).
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Muara Enim Juarsah secara simbolis kepada 151 guru honorer lingkup Kementerian Agama (Kemenag) mulai dari Madrasah ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) yang ada di Kabupaten Muara Enim. Untuk tahap pertama ini diserahkan kepada guru honorer yang berada di Kecamatan Muara Enim, Ujan Mas dan Kecamatan Lawang Kidul.
Ketua Baznas Kabupaten Muara Enim Fajri Erham mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pengelolaan zakat penghasilan dan infak.
Dirinya juga menghimbau pada seluruh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim untuk mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Instansi masing-masing untuk membayarkan zakatnya pada BAZNAS Kabupaten Muara Enim.
Sementara itu Bupati Muara Enim Juarsah mengatakan semoga semua masyarakat yang memiliki kelebihan penghasilan untuk dapat memberikan zakatnya kepada BAZNAS Kabupaten Muara Enim.
“Untuk para ASN dan semua Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim agar dapat memberikan 2,5% penghasilannya diberikan pada BAZNAS melalui bendahara masing-masing untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya,” himbau Bupati.