Kediri - Pemkot Kediri menghimbau warga tidak bepergian selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 seiring kasus terkonfirmasi positif di kota tersebut mengalami peningkatan.
“Kami mengamati ada korelasi antara libur panjang dengan penambahan kasus konfirmasi dan tingkat kematian”, kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Rabu (23/12).
Sebelumnya Pemkot Kediri telah mengeluarkan surat edaran Walikota nomor 443.2/100/419.031/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada bulan Desember 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dalam surat edaran tersebut masyarakat diminta untuk tidak bepergian selama Nataru kecuali jika mendesak, itupun harus dilengkapi dengan surat keterangan hasil rapid test antigen.
Tidak hanya itu, Pemkot Kediri juga meminta pelaksanaan ibadah natal bisa dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan jemaat di gereja secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sedangkan untuk institusi pendidikan untuk tidak melaksanakan KBM tatap muka terlebih dahulu. Termasuk pelaksanaan hajatan yang terpaksa juga harus ditunda.
Pemerintah Kota Kediri meminta kerjasama setiap lapisan masyarakat, terutama Camat, Lurah, Ketua RW, dan RT.
“Untuk menekan resiko libur Natal dan Tahun Baru ini saya mengintruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk melaksanakan pencegahan menggandeng RT/RW," tegasnya.