Kubu Raya - Sebanyak 1.545 petugas fardhu kifayah dan guru ngaji di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali menerima insentif dari Pemkab setempat, Rabu (11/12). Insentif tahap kedua senilai Rp 1.662.500 per orang ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam.
Yusran menerangkan pemberian insentif diharapkan bermanfaat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petugas fardhu kifayah dan guru ngaji.
"Jumlahnya memang tidak seberapa, namun intinya kita ingin memberikan perhatian kepada guru ngaji dan petugas fardhu kifayah yang ada di kabupaten ini," tuturnya.
Yusran menjelaskan pada tahun 2019 jumlah penerima insentif sebanyak 1.545 orang, terdiri atas 485 petugas fardhu kifayah dan 1.060 guru ngaji se-Kabupaten Kubu Raya. Jumlah tersebut didapat setelah dilakukan validasi data, sehingga program benar-benar tepat sasaran.
Karena itu, dirinya meminta para kepala desa untuk terus melakukan pemantauan, jika ada petugas yang tidak aktif, meninggal dunia atau pindah domisili. Kades diminta untuk melaporkan kepada kecamatan dan selanjutnya kecamatan melaporkan ke Bagian Kesra Kabupaten Kubu Raya.
"Selanjutnya pihak desa bisa mengajukan penggantian petugas tersebut dengan melampirkan surat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memang benar-benar aktif sebagai petugas fardhu kifayah dan guru ngaji," paparnya.
Yusran mengungkapkan, ke depan program insentif akan terus disempurnakan sehingga semakin banyak guru ngaji dan petugas fardhu kifayah yang menerimanya.
"Pemberian insentif ini kelak akan dilakukan dalam bentuk kelembagaan karena yang namanya petugas fardhu kifayah ini bukan hanya dilakukan orang perorang melainkan bersama-sama masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut, Yusran mengatakan ke depan pemerintah daerah juga akan memberikan pembekalan kepada para guru ngaji, khususnya terkait metode terbaru pembelajaran Al Quran agar lebih terarah. Hal itu akan direalisasikan melalui kerja sama dengan sekolah-sekolah agar bsia masuk ke dalam muatan lokal.
"Mudah-mudahan para petugas fardhu kifayah dan guru ngaji terus menjaga dan meningkatkan keikhlasannya dan dalam menjalankan tugas, bukan didasari adanya imbalan," pesannya.