BPK RI Apresiasi Pemkab Banjar Tangani Pandemi COVID-19

Banjarbaru - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Banjar yang dinilai cukup efektif dalam melakukan penanganan pandemi COVID-19, berdasarkan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efektifitas Penangan Pandemi COVID-19 Bidang Kesehatan Tahun 2020.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel M Ali Asyhar mengatakan pada semester II tahun 2020, BPK telah melaksanakan dua jenis pemeriksaan yaitu pemeriksan kinerja dan pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) dimana sample daerahnya ditentukan oleh pusat.

Pemeriksaan kinerja atas efektivitas penanganan COVID-19 dilaksanakan pada empat entitas Pemerintah Daerah yakni Pemprov Kalsel, Pemko Banjarmasin, Pemko Banjarbaru ,Pemkab Banjar dan Tanah Laut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa kinerja atas penanganan COVID-19 bidang kesehatan pada lima entitas yang telah disebutkan adalah cukup efektif sedangkan pemeriksaan DTT terhadap entitas Pemprov Kalsel, Pemkab HSS dan Pemkab Tanah Bumbu belum sepenuhnya sesuai dengan perundang undangan yang telah ditetapkan,” katanya Rabu (23/12).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banjar Khalilurrahman menyambut baik atas hasil pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan BPK dan berharap ke depannya pemerintah daerah bisa semakin meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat terkait penanganan pandemi COVID-19 di daerah dan segala rekomendasi yang telah diberikan akan menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah ke depannya.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel beserta seluruh jajarannya yang telah melakukan audit terhadap kinerja kami, dan merupakan catatan perbaikan kedepannya, bagaimana strategi yang diberikan BPK bisa ditindaklanjuti terkait penanganan pandemi terutama di bidang kesehatan," ungkapnya. (Kominfo Kab. Banjar/Fuad/Syadi)