Muara Enim -RSUD dr HM Rabain Muara Enim meraih predikat zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN) Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Bupati Muara Enim Juarsah diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Muara Enim Yan Riyadi memberikan apresiasi tertinggi atas keberhasilan tersebut.
Diketahui RSUD Rabain Muara Enim meraih predikat WBK diberikan langsung oleh Mentari PAN RB RI, Tjahjo Kumolo, SH, dari Jakarta secara virtual, pada Senin (21/12) yang diterima Plt Sekda Muara Enim didampingi Asisten III Pemkab Muara Enim Riswandar dan Direktur Rabain Muara Enim Hendri Yatno di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim.
Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN RB RI Jufri Rahman dalam sambutannya mengatakan pemberian penghargaan WBK ini sebagai rangkaian dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia yang diberikan kepada instansi pemerintah serta unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.
"Tujuan akhir kita bukan hanya unit kerja yang bagus, tetapi tujuannya adalah Indonesia yang baik. Kita bekerja untuk Indonesia, dimulai dari yang kecil untuk mencapai tujuan yang jauh lebih besar," katanya.