Pandeglang - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, melalui Dinas Sosial memberikan bantuan bagi keluarga Yadi yang sempat viral karena tinggal di rumah yang tidak layak.
Yadi (45) menghuni tempat tingal tidak layak di Kampung Kadumalam, Desa Sukamanah, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
Bantuan dari Bupati Pandeglang Irna Narulita disampaikan melalui Kepala Dinas Sosial Nuriah sebesar Rp5 juta. Selain bantuan uang, upaya lain yang dilakukan melalui pihak kecamatan dan petugas Tenaga Kerja Sosial Kemasyarakatan (TKSK) yakni memberikan penanganan sementara dengan menyalurkan bantuan logistik.
"Iya, warga bernama Yadi sebetulnya menjadi penerima aktif bantuan program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan itu diterima rutin. Nah, sekarang kita sudah mengimput datanya untuk diajukan dalam program bantuan rehab rumah kumuh," kata Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah saat mengunjungi rumah Yadi, Minggu (19/12).
Menurut Nuriah, sebelumnya satu hari yang lalu Camat Menes, Ubaidilah telah mendatangi tempat tinggal Yadi dengan membawa beragam bantuan.
“Ini jelas bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat. Saya juga siang ini akan turun langsung ke lokasi untuk menyalurkan bantuan dan mencari solusi melakukan upaya rehab rumah milik Yadi. Jadi, sebetulnya masalah ini bukan hal yang seharusnya dramatisir oleh para pihak, namun yang patut dilakukan sekarang adalah aksi membantu korban dan ini telah dibuktikan oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Menurut Nuriah, ada proses dan tahapan untuk memasukan data warga menjadi penerima program. Salah satunya mungkin program rehab rumah kumuh yang dibutuhkan keluarga Yadi.
"Jadi mohon bersabar, karena ini pasti menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan sesuai data, angka kemiskinan menurun dari 10,44 persen turun menjadi 9,4 persen.
"Upaya mengentaskan kemiskinan ini bukti kerja nyata pemerintah daerah," ujar Irna.