Takengon - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kabupaten Aceh Tengah berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif bersama 195 pemerintah daerah lainnya di seluruh Indonesia.
Untuk provinsi Aceh, selain Kabupaten Aceh Tengah, penghargaan serupa juga diterima oleh Kota Banda Aceh untuk kategori Kota Sangat Inovatif, Kabupaten Bireuen dan Aceh Jaya untuk kategori Kabupaten Sangat Inovatif, serta Provinsi Aceh untuk kategori Provinsi Sangat Inovatif.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri Agus Fatoni pada penyerahan penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2020 di Jakarta, Jumat (19/12), mengatakan, penilaian indeks inovasi daerah tahun 2020 adalah bentuk apresiasi Pemerintah kepada Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif.
Menurut Agus, pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah tahun 2020 merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya serta keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif.
Agus menjelaskan, Kemendagri melalui BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak 14 Mei 2020 melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri.
"Aplikasi ini adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak," kata Agus.
Lebih lanjut Agus juga menjelaskan, tingkat partisipasi kegiatan inovasi daerah pada Tahun 2020 ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan yaitu sebesar 89,3 persen atau meliputi 484 daerah.
"Pemerintah Provinsi yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 34 daerah atau 100 persen, kemudian pemerintah daerah kabupaten sebanyak 360 daerah atau 86,7 persen dan pemerintah kota sebanyak 90 daerah atau 96.7 persen dengan jumlah inovasi yang terlaporkan banyak 14.897 inovasi atau meningkat sebesar 85 persen dari tahun sebelumnya Tahun 2019 yakni sebesar 8014 inovasi," jelasnya.
Setelah tahapan inputing data, tahapan penjaringan tahapan pengisian melalui online kemudian dilakukan tahapan validasi data, melalui pencocokan dan analisis data yang dilakukan oleh pemerintah daerah, validasi dimulai pada tanggal 22 September 2020 hingga 21 Oktober 2020 dengan hasil sebagai berikut:
Pertama, sebanyak 195 pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif terdiri dari 21 provinsi, 131 kabupaten dan 43 kota.
Kedua, sebanyak 44 pemerintah daerah dengan predikat inovatif yang terdiri dari 3 provinsi, 30 kabupaten dan 11 kota.
Ketiga, sebanyak 245 pemerintah daerah dengan kategori kuang inovatif yang terdiri dari 10 provinsi, 199 kabupaten dan 36 kota.
Keempat, 58 pemerintah daerah dengan kategori tidak dapat dinilai atau disclaimer yang terdiri dari 55 kabupaten dan 3 kota karena tidak melakukan inputing data.
"Terhadap daerah yang telah berhasil mendapatkan predikat sangat inovatif pada hari ini diberikan penghargaan dan penghargaan ini dibagi dalam 4 sesi, yakni sesi pertama pada hari ini pukul 11.00, sesi II pukul 13.00, sesi III pukul 15.00 dan acara puncak nanti malam pada pukul 19.00 WIB," jelas Agus.
Kegiatan pelaksanaan pengukuran indeks inovasi daerah juga mengikutisertakan 15 dewan juri dari Kementerian/Lembaga, media dan juga dari berbagai instansi maupun lembaga yang kredibel.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, dalam sambutannya menyebut ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020 merupakan momentum untuk mengapresiasi langkah besar yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang inovatif, yang ujungnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Acara ini merupakan momentum apresiasi terhadap langkah besar yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mereformasi sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang diselenggarakan oleh pemerintahan daerah, melalui berbagai inovasi daerah baik dalam bentuk pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan daerah, yang bersifat konkuren,” ungkap Hudori.
Secara terpisah, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tengah Amir Hamzah, MM yang dihubungi via telepon selulernya mengatakan sangat bersyukur atas capaian prestasi ini.
Menurutnya, capaian prestasi ini tidak terlepas dari partisipasi aktif seluruh SKPK dalam melahirkan inovasi-inovasi yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan di semua sektor dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada publik.
“Alhamdulillah, tahun ini kita bisa meraih predikat sebagai Kabupaten Paling Inovatif dari Kementerian Dalam Negeri, tentunya ini tidak terlepas dari dukungan penuh dan partisipasi aktif dari semua rekan-rekan SKPK dalam mengembangkan berbagi inovasi di semua sektor dan bidang, mudah-mudahan ini akan menjadi motivasi bagi kita semua untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah kita” ungkap Amir.
Amir Hamzah juga mengatakan bahwa inovasi pada saat ini bukan sekedar menjadi tuntutan perkembangan zaman, tapi sudah merupakan kebutuhan bagi semua SKPK dalam mendukung tugas pokok dan fungsi masing-masing.