Muara Enim - Bupati Muara Enim Juarsah menghadiri Paripurna Istimewa ke-II DPRD Kabupaten Muara Enim, dengan agenda persetujuan untuk penetapan ketua DPRD definitif periode 2019 - 2024 di gedung DPRD Muara Enim, Kamis (17/12).
Wakil Ketua DPRD Muara Enim Ermanadi, saat memimpin jalannya paripurna DPRD Muara Enim mengatakan bahwa penetapan ketua definitif Ketua DPRD Muara Enim ini diatur pada Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana diatur jabatan Ketua DPRD ditempati oleh anggota dewan yang memiliki suara terbanyak baik pada dewan tingkat kabupaten, kota maupun provinsi.
"Saya sampaikan kepada seluruh anggota dewan apakah menyutui usulan untuk mengesahkan Liono Basuki untuk disetujui disahkan dan ditetapkan menjadi ketua definitif Ketua DPRD Muara Enim periode 2019 - 2024," ujar Emanadi yang kemudian serentak dijawab "Setuju" oleh seluruh anggota DPRD Muara Enim yang hadir pada paripurna DPRD Muara Enim ini.
Dengan telah disetujui ini, lanjut Ermanadi, penetapan ini akan diusulkan ke Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) sebabai wakil Pemerintah Pusat untuk dilakukan pengesahan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Muara Enim Lido Septontoni mengatakan pengesahan Liono Basuki untuk diusulkan jadi ketua definitif Ketua DPRD Muara Enim periode 2019 - 2024 telah melalui tes via zoom dari internal DPP PDIP pad 7 Oktober 2020.
"Atas rekomendasi DPP PDIP yang ditandatangani Megawati Soekarno Putri maka seluruh Jajaran PDIP untuk mengajukan dan mengamankan penetapan definitif Liono Basuki sebagai Ketua DPRD Muara Enim periode 2019 - 2024," ungkap Lido Septontoni.