Muara enim - Bupati Muara Enim Juarsah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda APBD T.A 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim Ke-XXVII, Kamis (17/21).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala jerih payah seluruh anggota dewan yang telah mencurahkan perhatian serta pemikiran terhadap Raperda APBD Kabupaten Muara Enim T.A 2021 baik pembahasan melalui Badan Anggaran DPRD, Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi-Fraksi Dewan maupun laporan hasil pembahasan Komisi-Komisi Dewan sejak diserahkannya Raperda APBD beberapa waktu lalu hingga sampai hari ini tanggal 17 Desember 2020," katanya.
Lenih lanjut, sebagaimana didengarkan beberapa saat yang lalu, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim melalui Pleno Dewan telah menerima dan menyetujui Raperda APBD T.A 2021. Kemudian juga tadi kita saksikan bersama penandatanganan keputusan bersama antara Eksekutif dan Legislatif terhadap Raperda tersebut. Untuk itu kita harus bersyukur dan bangga karena kita telah dapat menyelesaikan tugas konstitusional meskipun kita menyadari saat ini kita dihadapkan dengan kondisi keuangan daerah yang sangat sulit.
Kami menyadari, tambah Bupati, keinginan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui Anggota Dewan belumlah seluruhnya dapat diakomodir dalam Raperda APBD TA 2021, ke semuanya ini semata-mata karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah sebagai akibat dari kondisi perkekonomian global dan nasional terdampak wabah pandemi Covid-19 yang kita hadapi sekarang ini.
Terakhir, terhadap aspirasi, harapan, tanggapan, pertanyaan, maupun masukan yang disampaikan Anggota Dewan termasuk yang baru di sampaikan tadi, tentunya akan menjadi perhatian, kajian dan pertimbangan bagi kami (Eksekutif) guna ditindaklanjuti sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap apa yang telah dan akan diprogramkan di tahun-tahun mendatang.