Pangkep – Sebagai upaya peningkatan sarana dalam pengembangan informasi Kampung KB di Kabupaten Pangkep, berlangsung penandatanganan Profil Kampung KB Percontohan Biring Kassi dalam Desa Bulu Cindea 2020 di Pangkajene, Senin (15/12).
Diketahui, sejak 2018 Kampung KB yang berada di Kelurahan Biring Kassi dalam Desa Bulu Cindea dan diharapkan menjadi rujukan dalam pengelolaan dan pengoptimalan potensi yang ada di dalam suatu wilayah atau kampung, dimana ada 24 Kampung KB sejak tahun 2017 – 2020 di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Menyikapi keberagaman Kampung KB dalam Sistem Pelaporan dan Pengembangan Informasi, Yuliana SE sebagai PLKB Madya membuat Profil Kampung KB Percontohan 2020, dan berharap bisa jadi contoh dalam pelaporan Profil Kampung KB dari 24 Kampung KB yang ada di Pangkep.
“Suatu kebanggaan buat saya karena Penandatanganan Profil Kampung KB Percontohan untuk tahun 2020 dan disaksikan langsung oleh Kepala BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, dan saya juga bisa menyerahkan langsung Profil Kampung KB Percontohan ke Kepala Bidang Dalduk Provinsi,” kata Yuliana.
Sementara itu, Plt Kadis DPPKB Idrus Sira mengatakan, Profil Kampung KB ini sangat penting. Profil ini digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan data maupun informasi proses perencanaan, pelaksanaan maupun hasil serta dampak atas Kampung KB terhadap target sasaran.
“Gambaran potensi lokal, permasalahan pengelolaan, informasi solusi yang direncanakan atau yang sudah dilakukan menjadi bagian penting dalam suatu profil Kampung KB,” papar Idris Sira.
Selain itu, ia juga menjelaskan penyusunan profil ini dijadikan sarana dalam pengembangan informasi mengenai perkembangan pembentukan dan pengelolaan Kampung KB percontohan.
“Diharapkan 24 Kampung KB yang ada di Kabupaten Pangkep dapat bersinergi, berkolaborasi saling mendukung satu sama lain, karena pada dasarnya hal terpenting dari program Kampung KB adalah menjadi salah satu wadah yang sangat strategis, untuk mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas Program KKBPK secara utuh di lini lapangan dalam rangka menyelaraskan pelaksanaan program-program kependudukan yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat itu sendiri dengan bimbingan, pembinaan, dan fasilitasi dari lingkungan pemerintah setempat, yang harus mampu bersinergi dengan program pendidikan, kesehatan dan lingkungan lainnya,” jelasnya . (Mcpangkajene)