Singkawang – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang meluncurkan aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (10/12).
“Hari ini menjadi momentum atas kerja sama, penandatanganan perjanjian kerjasama Pemkot Singkawang dan Bank Kalbar tentang penggunaan aplikasi SP2D online,” kata Direktur Umum Bank Kalimantan Barat Rokidi.
Menurut Rokidi, pihaknya mengapresiasi Launching SP2D online yang pertama kali diterapkan di Kalimantan Barat, yaitu di Kota Singkawang.
“Kami mengapresiasi dan sangat bangga bahwa SP2D online menjadi yang pertama sekaligus pilot project kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota se Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia mengatakan tujuan launching SP2D online merupakan bentuk dukungan Bank Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kota Singkawang dalam hal transaksi keuangan.
“Sebagai bentuk dukungan Bank Kalbar dengan merepresentasikan transaksi non tunai dalam penerimaan dan pengeluaran daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang,” katanya.
Selain itu juga, SP2D online dapat digunakan untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di Kota Singkawang.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Singkawang Sumastro mengungkapkan penerapan digitalisasi pada sistem pemerintah menjadi kebutuhan dalam meningkatkan pelayanan.
“Digitalisasi sistem pemerintahan adalah kebutuhan kalau ingin ada pelayanan lebih cepat, real time, lebih mudah diakses dan efisien,” ujarnya.