Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Asisten I Emran Thabrani menghadiri pemberian ganti untung pengadaan tanah Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim II di Grand Zuri Muara Enim, Senin (14/12).
Emran, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pelaksana yang telah melaksanakan proses ganti untung dari proses inventarisir, musyarawah hingga pembayaran.
Emran juga menekankan kepada camat dan kepala desa agar bisa menyikapi di lapangan hal-hal yang tidak diinginkan untuk selalu dimonitor bila ada masalah lahan tumpang tindih, sehingga setelah pembayaran benar-benar 'clear and clean'.
"Sehingga pembayaran ganti untung ini benar-benar clear and clean, tidak ada sengketa lahan di kemudian hari, karena kedepan masih banyak pembebasan lahan. Semoga proses pembayaran berjalan lancar,"harap Emran.
Masih kata Emran bahwa Pemkab sangat intens pada proses ini yang berharap tidak ada permasalahan kedepanny. Karena sangat banyak manfaat dari jalan tol ini yaitu untuk kemudahan transportasi dan mendongkrak perekonomian masyarakat," ujarnya.
Dalam momen yang sama, PPK Proyek Jalan Tol Simpang Indralaya- Muara Enim II Rasiman menerangkan proses ganti rugi teknisnya pembayaran dengan cara tukar surat asli dengan buku tabungan.
"Sebanyak 80 bidang tanah yang diganti rugi, 47 di Desa Sukarame dan sisanya masuk Desa Baru Rambang yang keduanya dalam wilayah Kecamatan Rambang," ujar Rasiman.
Sementara itu, Humas Waskita Karya Kontraktor Proyek Jalan Tol Simpang Inderalaya- Muara Enim II Agung mengatakan, progres proyek nasional Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim II mencapai 30 persen yang saat ini sudah masuk pengerjaan di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Muara Enim.
"Ditargetkan tahun 2022 beroperasi. Insya Allah tahun 2021 Jalan Tol simpang Inderalaya - Muara Enim II selesai," ucap Agung.