Muara Enim - Bupati Muara Enim Juarsah bersama Plt Ketua DPRD Liono Basuki selaku perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2021.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna ke-XXVI DPRD Tahun 2020, Senin (14/12)
Plt Ketua DPRD Liono Basuki, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Juarsah yang beberapa hari lalu telah dilantik menjadi Bupati Muara Enim definitif sisa masa jabatan 2018-2023.
“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim mengucapkan selamat atas telah dilantiknya saudara kami H Juarsah sebagai Bupati definitif Kabupaten Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023 oleh Bapak Gubernur Sumatera Selatan pada hari Jumat tanggal sebelas Desember kemarin, semoga kerjasama yang baik selama ini tetap terjalin dengan baik,” kata Plt Ketua DPRD Muara Enim.
Dalam kesempatan tersebut pula, Bupati Muara Enim Juarsah mengatakan, setelah KUA dan PPAS T.A 2021 disepakati dan ditandatangani bersama antara eksekutif dan legislatif maka selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2021.
“Semoga melalui kerjasama yang baik antar pemangku kepentingan di Bumi Serasan Sekundang dapat mewujudkan #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera,” amin, ucap Bupati Juarsah.
Kemudian, usai pelaksanaan Rapat Paripurna ke-XXVI DPRD Kabupaten Muara Enim dalam rangka Pengesahan (Penandatanganan Nota Kesepahaman) KUA & PPAS Tahun Anggaran 2021. Rapat Paripurna DPRD Kab Muara Enim dilanjutkan dengan Agenda Penjelasan Bupati Muara Enim terhadap RAPBD Kab Muara Enim Tahun Anggaran 2021.