Dishub Kota Kediri Operasi Protokol Kesehatan Jelang Nataru

 Kediri - Dinas Perhubungan Kota Kediri, Jawa Timur mengintensifkan operasi demi menegakkan protokol kesehatan menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, mengingat saat ini masih pandemi COVID-19.

"Kegiatan yang kami selenggarakan menghadapi liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, yaitu Operasi Lilin Semeru, pemantauan arus melalui CCTV, dan perbaikan sarana prasarana transportasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri M. Ferry Djatmiko di Kediri, Sabtu (12/12).

Ia mengatakan operasi perlu dilakukan sebagai upaya memastikan penerapan protokol kesehatan, terlebih saat ini masih pandemi COVID-19.

Ia mengharapkan operasi bisa menekan penyebaran COVID-19. Masyarakat dipastikan mengenakan masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan.

Pihaknya juga intensif melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan pembatasan jumlah penumpang angkutan umum. Dari berbagai pengalaman saat perayaan Natal dan Tahun Baru sering terjadi lonjakan jumlah penumpang. Operasi juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk dari Satpol PP Kota Kediri dan instansi lainnya.

Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Kediri Andik Arafik menambahkan Operasi Lilin Semeru 2020 menempati enam lokasi yang dinilai rawan kecelakaan dan kemacetan. Operasi tersebut akan diselenggarakan pada 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

"Lonjakan arus lalu lintas diprediksikan terjadi pada tanggal 23 dan 24 Desember 2020, sementara arus baliknya diprediksi terjadi pada tanggal 2-4 Januari 2021," katanya.

Untuk pemantauan arus kendaraan melalui CCTV, kata dia, sebenarnya juga dilakukan setiap hari. CCTV tersebut berpusat di Ruang Pusat Pengendalian Lalu Lintas (PPL) Terpadu Dishub Kota Kediri.

Melalui ruang tersebut, petugas dapat mengurai kemacetan di persimpangan dengan mengoptimalkan waktu siklus di lampu lalu lintas. Apabila terjadi penumpukan kendaraan, bisa diurai dengan menambah waktu hijau di simpang tersebut.

Pihaknya menegaskan menjelang liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dimungkinkan terjadi lonjakan arus lalu lintas sehingga pemantauan melalui CCTV juga memegang peranan penting untuk mengurai kemacetan.

"Selain itu, petugas di ruang PPL dapat mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan melalui pengeras suara yang terdapat di persimpangan," katanya.

Selain sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada pengguna angkutan umum, Dishub Kota Kediri juga membagikan secara langsung masker kepada masyarakat pengguna jalan sebagai kepedulian pemerintah kepada masyarakat untuk bersama-sama menekan kasus COVID-19.

Hal ini juga sesuai instruksi dari Kementerian Perhubungan saat rapat koordinasi dengan Komisi V DPR agar seluruh operator tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

Selain pembatasan untuk angkutan orang, pembatasan untuk angkutan barang juga diberlakukan yaitu dengan membatasi waktu operasi angkutan barang, yaitu dilarang beroperasi pada 23 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, kecuali untuk angkutan BBM, obat-obatan, dan bahan pokok.

Untuk perbaikan sarana prasarana transportasi guna meningkatkan pelayanan di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Kediri juga telah menyiapkan rambu portable, rambu pendahulu petunjuk jalan (RPPJ), alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), traffic cone, dan road barrier.

Di Kota Kediri, kasus yang terkonfirmasi COVID-19 per Sabtu (12/12) mencapai 518 orang. Dari jumlah itu 62 orang masih dirawat, 20 orang dipantau, 413 sudah sembuh, dan 22 orang meninggal dunia.