Natuna - Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) di Kantor Badan Pertanahan Nasional, Ranai, Kamis (10/12).
Hamid menjelaskan bahwa kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat sangat penting, sebagai bentuk jaminan negara terhadap hak milik masyarakat yang sah, sekaligus sebagai dasar pemungutan pajak bagi distribusi daerah yang pada gilirannya menjadi modal pelaksanaan pembangunan daerah.
Oleh karenanya, ujar Hamid, pemerintah daerah sangat mendukung pelaksanaan program kerja BPN Natuna sebagai langkah tepat bagi percepatan reformasi birokrasi, untuk peningkatan integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bersih dan melayani.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna Abdillah Husain menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas ditentukan oleh task kertas dan integritas masing-masing individu, serta komitmen bersama dan kontribusi masyarakat.
"Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Natuna telah komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, melalui birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kuantitas kepercayaan publik yang menjadi perhatian bersama," ujarnya.
Ia mengatakan, pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan birokrasi dengan melakukan menyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, efisien serta pelayanan prima," ujarnya.