Pasuruan - Bea Cukai Kabupaten Pasuruan menggagas ekspor perdana kapuk randu milik CV Mili Deres Unggul di Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Jumat (4/12).
Kepala Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto mengatakan, upaya menciptakan eksportir baru adalah bagian dari langkah mendorong produk UKM dalam negeri untuk diekspor.
"Dalam artian pihak Bea Cukai akan memberikan kemudahan sekaligus pembinaan UKM agar berorientasi ekspor," ujarnya.
Dijelaskannya, sampai sejauh ini masih banyak IKM yang melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga alias broker. Hal itu sangat disayangkan, lantaran eksportir sendiri tak akan bisa berkomunikasi langsung dengan konsumen atau pembeli yang ada di luar negeri.
"Dengan fasilitasi dari bea cukai, maka setiap eksportir bisa menjual sendiri barang atau produknya tanpa harus memikirkan biaya tambahan yang nilainya cukup besar," ujarnya.