Ciamis - Bupati Herdiat Sunarya menyerahkan bantuan hibah 28 unit sepeda motor untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se-Kabupaten Ciamis, Kamis (10/12).
Bupati Herdiat mengatakan, tujuan hibah bantuan unit sepeda motor kepada MUI Kabupaten Ciamis ini yaitu sebagai sarana penunjang MUI Kabupaten Ciamis dan MUI Kecamatan se-Kabupaten Ciamis untuk dapat lebih meningkatkan kegiatannya bagi terwujudnya ukhuwah Islamiyah dan kerukunan antar umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan.
"MUI besar sekali tanggung jawabnya kepada masyarakat, seperti halnya dalam kegiatan- kegiatan keagamaan, mudah- mudahan pemberian tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya terutama untuk menunjang kegiatan keagamaan di Kecamatannya masing-masing," ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Ciamis Oman Rohman mengatakan, penyerahan hibah kendaraan roda dua ke Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ciamis dan MUI Kecamatan se-Ciamis ini ditetapkan dengan keputusan Bupati No.26/Kpts.622-Huk/2020 tentang penetapan hibah barang daerah berupa 28 unit kendaraan roda dua kepada MUI Kabupaten Ciamis.
“Hibah ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, bahwa hibah dapat dilakukan berdasarkan inisiatif Bupati atau permohonan dari pihak yang dapat menerima hibah," jelas Oman.