Manggarai - Pjs Bupati Manggarai Zeth menerima secara simbolis dana Corporate Social and Responsibility (CSR) dari Bank NTT untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni, Jumat (27/11).
Penyerahan dana CSR kepada Pemda Manggarai itu dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Pengganti Sementara (PGS) Pemimpin Cabang Bank NTT Ruteng, I Ketut Artana.
Total dana CSR yang diberikan sebesar Rp250.000.000 disalurkan dalam bentuk barang berupa 3300 sak semen dan 1000 lembar seng melalui Pemerintah Kabupaten Manggarai.
"Puji syukur karena Pemerintah Kabupaten Manggarai membangun komunikasi baik dengan Bank NTT, maka Bank NTT membantu Pemerintah Kabupaten Manggarai dengan memberikan CSR," ucapnya
Dirinya juga menjelaskan, bahwa ini adalah salah satu langkah pemerintah mencegah masalah kemiskinan. Material yang ada akan digunakan untuk rehabilitasi rumah rakyat.
"Semen dan seng itu akan dibagi kepada masyarakat-masyarakat yang rumah tidak layak. Baik itu lantainya masih lantai tanah, maupun atapnya masih seng yang sudah rusak," jelas Pjs Zeth.
Social Responsibiliy atau dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas disebut Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Untuk mengimplementasikannya, PT Bank NTT mengeluarkan kebijakan lewat surat keputusan Direksi Nomor 56 Tahun 2014 tentang pedoman Pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Ruang lingkup dan tanggung jawab itu meliputi beberapa bidang yang diantaranya adalah sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup. Setiap tahunnya PT bank NTT menyisihkan 2 persen dari laba untuk program CSR
"Guna membedakan kegiatan CSR dengan Kegiatan promosi perusahan yang dijalankan, maka PT Bank NTT mendesain dan menggunakan logo khusus dalam setiap pelaksanaan program CSR yang memiliki nilai filosofis tersendiri," pungkas PGS Ketut Artana.