Manggarai - Sebanyak 8 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2021 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda APBD TA 2021 antara Kepala Daerah yang dalam hal ini diwakili oleh Pjs Bupati Manggarai Zeth Libing dengan DPRD Kabupaten Manggarai saat gelaran Sidang Paripurna ke-6 Tahun Dinas 2020 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai, Senin (30/11).
Selain penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi dan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Manggarai tentang Ranperda APBD TA 2021, sidang ini juga beragendakan penetapan program pembentukan Perda Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2021.
Ranperda yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan dievaluasi lebih lanjut oleh Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur guna mendapatkan masukan serta koreksi yang diperlukan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Disamping menyetujui, Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Manggarai juga menyampaikan sejumlah masukkan terhadap pengantar nota keuangan APBD TA 2021 agar menjadi perhatian serius untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
Masukan-masukan tersebut antara lain penyelesaian pelaksanaan kegiatan fisik APBD 2020 harus tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis, mendorong kinerja Pemda untuk terus berupaya meningkatkan PAD, memperkuat dan memperluas penerimaan daerah, memanfaatan dengan tepat anggaran penanganan COVID-19, meningkatan kesejahteraan dan pendapatan para nelayan di daerah pesisir, pengalokasian anggaran untuk Desa Persiapan, penggunaan standar pendukung yang tepat untuk kegiatan pekerjaan proyek konstruksi jalan.
Selain itu, DPRD Kabupaten Manggarai juga menghimbau pihak pemerintah untuk segera mencari solusi guna mengatasi kelangkaan BBM.
Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Simprosa R. Gandut, dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Pjs. Bupati Manggarai, Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai, Para Asisten Setda Kabupaten Manggarai, dan Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Manggarai.
Untuk diketahui, Sidang Paripurna ini menjadi sidang terakhir yang dijalani Pjs Bupati Zeth karena masa tugasnya sebagai Penjabat Sementara Bupati Manggarai akan berakhir pada tanggal 05 Desember 2020.