Manggarai - Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar acara serah terima jabatan dari Penjabat Sementara Bupati Manggarai kepada Bupati Manggarai di Aula Ranaka Kantor Bupati, Sabtu (5/12).
Serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120/6390/OTDA tanggal 30 November 2020 dan Surat Gubernur NTT Nomor Pem. 100/II/235/XI/2020 tanggal 24 November 2020.
Dalam kesempatan itu, Pjs Bupati Manggarai Zet Libing dan Bupati Manggarai Deno Kamelus, didampingi Wakil Bupati Victor Madur, menandatangani Berita Acara Serah Terima Jabatan, yang dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Pelaksanaan Tugas Pjs Bupati Manggarai kepada Bupati Manggarai dan Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Dalam sambutannya, Gubernur NTT yang diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT Doris Alexander Rihi mengatakan bahwa tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan adalah Bonum Commune atau kebaikan bersama.
"Kesejahteraan bersama ini adalah nilai tertinggi yang harus diterima oleh rakyat sehingga kehadiran pemerintahan merupakan suatu kebutuhan serta sebagai solusi atas berbagai permasalahan dalam kehidupan masyarakat," tuturnya.
Menjadi pemimpin pemerintahan, lanjutnya, sangat dituntut untuk mampu memberi nilai tambah, nilai lebih, inovatif, dan nilai baru yang bermanfaat bagi rakyat yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Mantan Lurah Waso tahun 1994 ini juga menyampaikan apresiasi kepada Pjs Bupati Manggarai yang telah mampu menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan selama 71 hari dengan capain prestasi kinerja yang memuaskan.
Pjs Bupati Manggarai Zet Libing, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pemerintah dan segenap masyarakat Kabupaten Manggarai serta seluruh pihak yang telah bersama-sama menyukseskan roda pemerintahan selama masa kepemimpinannya.
Menurutnya, ada tiga tugas utama yang dilaksanakan oleh Pjs. Bupati Manggarai yakni pertama memimpin pemerintahan agar tidak terjadi kevakuman roda pemerintahan. Kedua, menjaga agar pelaksanaan pilkada berjalan aman, damai, sukses, dan sehat. Ketiga, menjaga agar Pandemi COVID-19 tidak meluas di wilayah Kabupaten Manggarai.
Disamping tiga hal diatas, Pjs Bupati Zeth juga melanjutkan program dan kebijakan yang telah dimulai oleh Bupati dan Wakil Bupati Manggarai.
"Banyak kebijakan-kebijakan Bapa Bupati dan Bapa Wakil Bupati yang saya teruskan. Itu kebijakan yang luar biasa," tuturnya.
Kebijakan tersebut antara lain SIMANTRI, bantuan sosial, pemekaran desa, penyaluran dana CSR untuk masyarakat, dan kebijakan lainnya.
Sebelum menutup sambutannya, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak bila ada hal yang tidak berkenan selama masa kepemimpinannya.
"Tidak terlalu banyak yang saya buat, tidak juga terlalu sempurna, tidak terlalu baik, juga tidak terlalu berlebihan. Tapi itu yang bisa saya berikan," tuturnya.