Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk pelayanan publik sangat baik berpredikat Zona Hijau.
Piagam penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI diterima langsung Juarsah dari Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala, di Grand Ballroom JS Luwansa Hotel Jakarta, Rabu (27/11).
Acara penganugerahan oleh Ombudsman RI ini dibuka Presiden RI Joko Widodo diwakili Menteri Politik Hukum HAM Mahfud MD dan dihadiri Ketua Ombudsman Amzulian Rifai.
Seperti diketahui pada tahun 2018, Kabupaten Muara Enim masuk Zona Kuning Ombudsman RI untuk standar pelayanan publik. Dan pada 2019, dari hasil penilaian di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang langsung memiliki tugas pokok dan fungsi memberikan layanan kepada masyarakat seperti Rumah Sakit Rabain, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Perizinan Pelayanan Satu Pintu dan PDAM Lematang Enim, maka Ombudsman RI memberikan predikat Zona Hijau untuk Kabupaten Muara Enim dengan standar pelayanan publik sangat baik dengan nilai 92,07.
Plt Bupati Juarsah mengatakan bahwa penghargaan ini dipersembahkan untuk masyarakat Kabupaten Muara Enim yang terus memberikan dukungan kepada Pemkab Muara Enim untuk selalu meningkatkan pelayanan dengan lebih responsif.
"Terima kasih kepada OPD yang terus berbenah untuk melayani masyarakat dengan lebih baik. Masih banyak yang masih harus diperbaiki, dan kami akan terus bekerja keras untuk menjadikan Kabupaten Muara Enim menjadi pemda yang dikelola dengan partisipasi publik yang nyata," ungkap Juarsah.