Pemkab Ciamis Sosialisasikan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020

Ciamis - Pemkab Ciamis menggelar Sosialisasi Permendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang pemilihan kepala desa bersama Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri yang dilaksanakan secara virtual dari Aula Setda Kabupaten Ciamis diikuti Camat se-Kabupaten Ciamis, Senin (07/12).

Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengatakan Pilkades Serentak 2020 di Kabupaten Ciamis telah mengalami beberapa kali penundaan.

"Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Ciamis telah mengalami dua kali penundaan, yang pertama 12 April dan 15 agustus, yang keduanya disebabkan karena pandemi COVID-19," katanya.

Wakil Bupati Ciamis berharap agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar.

”Saya berharap agar nanti tepatnya 19 Desember 2020 pelaksanaan Pilkades di 27 Kecamatan di Kabupaten Ciamis dapat terlaksana dengan aman, lancar, kondusif dan tidak adanya kluster baru COVID-19," katanya.  (diskominfo.azizal)