Pangkep - Satpol PP Kabupaten Pangkep menggelar sosialisasi penguatan fungsi Linmas untuk mewujudkan pilkada damai, aman dan sehat, di kantor bupati Pangkep, Jumat (4/12).
Kepala Satpol PP Pangkep Djufri Baso mengatakan, salah satu tugas dan fungsi Satpol PP bidang perlindungan masyarakat untuk memberikan pembinaan kepada Linmas yang bertugas di desa/kelurahan sebagai perpanjangan tangan Satpol PP.
"Linmas ini kita lihat, dulunya hampir tidak ada pelatihan," ujar Djufri Baso.
Dijelaskannya, Linmas bukan hanya berkutat saat ada pemilihan umum, akan tetapi berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2014, Linmas sangat besar beban tanggung jawabnya, diantaranya membantu jika ada bencana, menjaga ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, serta membela negara.
Ia juga menyebut, beberapa syarat menjadi anggota Linmas, misalnya terkait umur minimal 18 tahun atau sudah menikah, usia maksimal 60 tahun dan jenjang pendidikan minimal SLTP.
"Itu yang akan kita evaluasi, bagaiamab anggota Linmas desa/kelurahan sesuai regulasi. Saya kira, apa yang kita lakukan ini sangat besar manfaatnya," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid mengatakan, pilkada tahun ini beda dengan sebelumnya digelar di tengah pandemi COVID-19.
"Sehingga ada tambahan pekerjaan bagi Linmas. Oleh karena itu, kebijakan kita memberikan tambahan honor dua kali lipat dari yang sebelumnya," katanya.