Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mempercepat penyiapan dokumen tender proyek pengadaan barang dan jasa agar realisasi penyerapan anggaran tahun 2021 lebih cepat.
"Kami mempercepat proses tender proyek untuk pengadaan barang dan jasa, sehingga penyerapan anggaran tahun 2021 menjadi lebih cepat. Kami targetkan proses penyiapan dokumen tender dilakukan mulai Desember 2020 sehingga pada Januari hingga Februari 2021 proses pengerjaan sudah mulai berlangsung," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, Jumat (4/12).
Hermanus Man mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah Kota Kupang dalam mempercepat penyerapan anggaran setelah APBD TA 2021 ditetapkan DPRD.
DPRD Kota Kupang dalam sidang paripurna pada pekan lalu telah menetapkan APBD Kota Kupang TA 2021 sebesar Rp1,1 triliun.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang juga lebih memperketat proses pengawasan terhadap pelaksanaan realisasi anggaran pembangunan daerah ini pada 2021.
"Pasti akan lebih memperketat pengawasan penggunaan anggaran sehingga dilakukan tepat sasaran dan dilakukan sesuai waktu yang ditentukan," tegas Hermanus Man.