Madiun - Setelah 30 hari melakukan pra audit terhadap keuangan dan kinerja pemerintah daerah, tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berpamitan kepada Wali Kota Madiun Maidi, Jumat (4/12).
Wali Kota Maidi mengatakan, kehadiran BPK memang sesuai dengan keinginannya. Lebih lanjut dirinya menjelaskan jika menghendaki keuangan 2020 itu lebih awal diperiksa. Dengan begitu pelaksanaan kegiatan di tahun mendatang bisa berjalan dengan tepat.
"Untuk Kota Madiun saya menghendaki keuangan 2020 itu lebih awal diperiksa lebih bagus. Sehingga pelaksanaan kegiatan 2021 bisa segera dijalankan. Nanti, kalau ada kekurangan, rekomendasi nya apa akan kita selesaikan," ungkapnya.
Dengan begitu, kata dia, semakin lama keuangan yang ada di Kota Madiun akan semakin sempurna dan semakin baik kedepan. Sementara itu, berdasarkan rekomendasi yang telah disampaikan tim BPK, wali kota mengatakan akan segera menyelesaikan kekurangan yang ada.
"Selama ini hasil penilaian dari BPK terhadap Kota Madiun sudah cukup baik. Namun itu saja belum cukup. Maka dari itu, perlu ditingkatkan agar semakin maksimal," tutupnya.