Muara Enim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) sepakati kerjasama Whistleblower System dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Soft louching digelar virtual dari Griya Agung Palembang, Kamis (03/12), dihadiri Ketua KPK RI Komjend. Drs. Firli Bahuri M.Si dan Gubernur Sumsel Herman Deru.
Terpisah dari Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Pemkab Muara Enim menyepakati kesepakatan Whistleblower System yang diikuti Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim Juarsah diwakili Plt Sekda Muara Enim Yan Riyadi didampingi jajarannya.
Firli Bahuri menyambut baik ada usulan dari Pemprov Sumsel untuk jadi Provinsi pertama di Indonesia yang menandatangani perjanjian kerjasama Whistleblower System yang digagas KPK RI.
"Whistleblower System perlu dukungan dari masyarakat, instansi, lembaga, Pemprov, Pemkab dan Pemerintah Kota (Pemkot) agar aset yang dikelola benar - benar mendatangkan manfaat bagi dan daerah dan mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga nantinya Sumsel maju untuk semua bisa terwujud," katanya.
Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru berharap dengan Whistleblower System ini menjadi langkah yang maksimal dalam upaya pencegahan korupsi.
"Dengan demikian, adanya Whistleblower System ini Pemprov, Pemkab dan Pemkot menjadikan setiap hari dalam menjalankan pemerintahan agar terus memperbaiki dirinya," ujarnya.