Ngawi - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ngawi menggelar Forum Discussion Group (FGD) Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021-2025 di Kurnia Convention Hall Ngawi, Rabu (2/12). Kegiatan FGD ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto.
Kepala Dinas Kominfo Ngawi Prasetyo Harri Adi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi serta validasi dokumen arsitektur SPBE oleh organisasi perangkat daerah (OPD), dan institusi yang ada di Kabupaten Ngawi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto, dalam sambutannya mengatakan, perkembangan informasi sekarang ini sudah tidak bisa dihindari, termasuk implikasinya dalam sistem pemerintahan, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, “Sehingga semua kegiatan pemerintahan dimasukkan dalam sistem aplikasi sehingga semua data bisa terkontrol,” katanya.
Implementasi SPBE di Ngawi dikatakan sekda salah satunya adalah SIPD (Sistem Informasi Penyelenggaraan Daerah), yakni aplikasi yang menjaga penyelenggara pemerintah terhindar dari tindakan korupsi.
“Salah satu cara untuk menghindari korupsi adalah melalui penggunaan informasi dan teknologi,” lanjutnya.
Sodiq berpesan untuk semua yang hadir semangat mengikuti kegiatan ini, demi kemajuan Kabupaten Ngawi dan lebih baik lagi.
“Marilah kita berbenah diri, sedikit demi sedikit sebab perkembangan pemerintahan yang berbasis elektronik ini menjadi target utama kita,” tegasnya.
Hadir dalam kagiatan ini OPD se-Kabupaten Ngawi, diantaranya dari RSUD dr Soeroto, serta empat perwakilan Kecamatan dan UPT Puskesmas (Ngawi, Padas, Kwadungan, dan Sine), serta empat Desa/Kelurahan (Kelurahan Ketanggi, Desa Kedungprahu, Desa Jenangan).