Ngawi - Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Ngawi melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Ngawi dengan Kepolisian Resort (Polres) Ngawi tentang hibah barang milik daerah, Selasa (1/12).
Disampaikan Kepala Dinas Perkim, Purwono Broto Wasisto bahwa Pemkab Ngawi telah menghibahkan sebidang tanah atas nama Pemkab Ngawi dengan luas 1.268 meter persegi dan 874 meter persegi kepada Polres Ngawi,
“Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah berupa tanah ini, merupakan wujud dukungan dari Pemkab Ngawi agar kedepannya pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” katanya.
Sekretaris Daerah Ngawi Mokh Shodiq Triwidiyanto mengatakan bahwa tanah yang dihibahkan tersebut untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Kepolisian Sektor (Polsek) Kasreman, sehingga dengan begitu semakin mendekatkan pelayanan serta menjamin ketertiban dan keamanan di Kecamatan Kasreman.
“Ini sekaligus menjaga masyarakat menjadi lebih tenteram, damai, bagaimanapun juga hal itu yang paling utama, sebab dengan kondisi yang kondusif pembangunan akan berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Sementara Kapolres Ngawi, I Wayan Winaya menyampaikan dihibahkan tanah tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti pembangunan Mako Polsek Kasreman.
“Dengan begitu pelayanan terhadap masyarakat diwilayah Kecamatan Kasreman bisa segera optimal, terutama pelayanan SKCK, dan pelaporan kehilangan bisa dilayani dengan baik,” tuturnya. (Kominfo)